Sabtu, 07 Maret 2015

Makalah Penganggaran Terpadu



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2004 tentang Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga, yang dimaksud dengan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga, yang selanjutnya disebut RKAKL, adalah dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan suatu Kementerian Negara/Lembaga yang merupakan penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Strategis Kementerian Negara/Lembaga (Renstra K/L) yang bersangkutan dalam satu tahun anggaran untuk menjadi  pedoman pelaksanaan program dan kegaitan..
Dalam penyusunan RKAKL selain mengacu pada RKP dan Renstra K/L, penyusunan RKAKL juga harus mengacu pada pagu sementara dan definitif yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan, hasil kesepakatan yang dilakukan oleh kementerian/lembaga terkait dengan DPR, serta tidak boleh keluar dari tupoksi unit organisasi kementerian/lembaga yang bersangkutan.  Selain itu, banyak rambu-rambu yang harus diperhatikan dalam proses penyusunan RKAKL agar tercapai anggaran berbasis kinerja seperti memperhatikan alur perencanaan dan penganggaran sebagaimana dicantumkan pada bagian selanjutnya dari makalah ini.

B.     Rumusan Masalah
Dari pembahasan diatas, maka yang menjadi rumusan masalah pada penulisan makalah ini antara lain:
1.      Apakah pengertian anggaran
2.      Bagaimanakah Penerapan Anggaran Terpadu

C.    Tujuan
Tujuan dari penulisan ini adalah :
1.    Untuk mengetahui pengertian Anggaran
2.    Untuk mengetahui Penerapan Anggaran Terpadu

BAB II
PEMBAHASAN

A.  PENGERTIAN PENGANGGARAN
Menurut Rudianto (2009:2), “Anggaran adalah rencana kerja organisasi di masa mendatang yang diwujudkan dalam bentuk kuantitatif, formal, dan sistematis”.
a.       Ciri-ciri Anggaran
1)      Dinyatakan dalam satuan moneter
2)      Umumnya mencakup kurun waktu satu tahun
3)      Mengandung komitmen manajemen
4)      Usulan anggaran disetujui oleh pejabat yang lebih tinggi dari pelaksana anggaran
5)      Setelah disetujui, anggaran hanya diubah jika ada keadaan khusus
6)      Harus dianalisis penyebabnya, jika terjadi penyimpangan di dalam pelaksanaannya.
b.      Fungsi Anggaran
1.      Planing (perencanaan)
2.      Organizing (Pengorganisasian)
3.      Actuating (Menggerakkan)
4.      Controling (Pendendalian)

1)      Alat Perencanaan
Fungsi dari Perencanaan (planning),  anggaran merupakan rencana kerja yang menjadi pedoman bagi anggota organisasi dalam bertindak. Anggaran merupakan rencana yang diupayakan untuk direalisasikan. Anggaran memberikan sasaran, dan arah yang harus dicapai oleh setiap bagian organisasi di dalam suatu periode waktu tertentu. Fungsi perencanaan, anggaran memiliki beberapa manfaat yang saling terkait satu sama lainnya, yaitu :
a)      Memberikan pendekatan yang terarah dan terintegrasi kepada seluruh anggota organisasi.
b)      Menciptakan suasana organisasi yang mengarah kepada tujuan umum, yaitu pencapaian laba usaha.
c)      Mendorong seluruh anggora organisasi untuk memiliki komitmen mencapai sasaran yang telah ditetapkan.
d)     Mengarahkan penggunaan seluruh sumber daya pada kegiatan yang paling menguntungkan.
e)      Mendorong pencapaian standar prestasi yang tinggi bagi seluruh anggota organisasi.
Fungsi pengendalian (controling), anggaran berguna sebagai alat penilai apakah aktivitas setiap bagian organisasi telah sesuai dengan rencana atau tidak. Dalam hal ini anggaran berfungsi sebagai suatu standar/tolok ukur manajemen.
Fungsi pengendalian, anggaran memiliki beberapa manfaat yang paling terkait satu dengan lainnya, yaitu:
a)      Berperan sebagai tolok ukur atau standar bagi kegiatan organisasi.
b)      Memberikan kesempatan untuk menilai dan mengevaluasi secara sistematis setiap segi atau setiap aspek organisasi.
c)      Mendorong pihak manajemen secara dini mengadakan penelaahan terhadap masalah yang dihadapi.

2)      Alat Pengendalian.
Sebagai bagian dari fungsi pengendalian (controlling), anggaran berguna sebagai alat penilai apakah aktifitas setiap bagian organisasi telah sesuai dengan rencana atau tidak. Dalam hal ini anggaran berfungsi sebagai suatu standar/tolak ukur manajemen. Sebagai suatu standar, anggaran digunakan untuk menilai kegiatan yang dilaksanakan manajemen telah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan atau tidak. Jika realisasi pelaksanaan setiap bagian manajemen lebih baik dari anggaran, maka dapat dinilai bahwa bagian tersebut telah berhasil mencapai rencana yang telah ditetapkan.
Karena itu dalam fungsi pengendalian, anggaran memiliki beberapa manfaat yang saling terkait satu dengan yang lainnya, yaitu :
a.       Berperan sebagai tolak ukur atau standar bagi kegiatan organisasi.
b.      Memberikan kesempatan untuk menilai dan mengevaluasi secara sistematis setiap segi atau setiap aspek organisasi.
c.       Mendorong pihak manajemen secara dini mengadakan penelaahan terhadap masalah yang dihadapi.
Karena itu, sebagai alat perencanaan dan pengendalian, anggaran memiliki fungsi dan manfaat yang saling terkait dan terintregasi satu dengan lainnya. Satu manfaat dengan manfaat lainya saling meengkapi.

c.       Jenis Anggaran
Anggaran yang harus disusun suatu perusahaan terdiri dari berbagai jenis anggaran. Semua aktivitas yang direncanakan suatu perusahaan di dalam periode mendatnag harus disusun di dalam suatu anggaran lengkap. Kerena tanpa memiliki anggaran lengkap, maka aktivitas yang akan dilaksanakan tetapi tidak memiliki anggaran tidak bisa dilaksanakan dengan baik.kalaupun aktivitas yang tidak memilikianggaran tersebut tetap diupayakan untuk dilaksanakan, maka aktivitas tersebut tidak dapat dinilai hasilnya.

Anggaran operasional adalah rencana kerja perusahaan yang mencakup semua kegiatan utama perusahaan dalam memperoleh pendapatan di dalam suatu periode tertentu. Karena itu, anggaran operasioanal mencakup:
1.    Anggaran Pendapatan  
Anggaran pendapatan merupakan merupakan rencana yang dibuat perusahaan untuk memperoleh pendapatan pada kurun waktu tertentu. Anggaran pendapatan dapat disusun berdasarkan jenis produk, wilayah pemasaran, kelompok konsumen atau kelompok wiraniaga. Di dalam kelompok anggaran ini biasanya terkandung pula ramalan tentang beberapa kondisi tertentuyang berada di luar kendali manajemen penjualan, misalnya keadaan ekonomi nasional dan dunia, perubahan harga jual pesaing, dsb, sehingga menejer pemasaran tidak dapat dituntutuntuk sepenuhnya bertanggung jawab terhadap pencapaian sasaran yang dianggarkan. Anggaran penjualan dirancang untuk mengukur efektivitas pemasaran.

2.    Anggaran Biaya
Anggaran biaya merupakan rencana biaya yang akan dikeluarkan perusahaan untuk memperoleh pendapatan yang direncanakan. Anggaran biaya biasanya disusun berdasrkan jenis biaya yang dikeluarkan. Di dalam kelompok anggaran ini, dibedakan menjadi aggaran biaya terukur dan anggaran biaya diskresioner. Anggaran biaya terukur dirancang untuk mengukur efisiensi  dan manejer operasional memikul tanggung jawab penuh atas tercapainya sasaran yang dianggarkan. Sedangkan anggaran biaya dikresioner tidak dirancang untuk mengukur efisiensidan penyusun anggaran bertanggung jawab untuk membelanjakan jumlah yang telah ditetapkan. Kelompok anggaran biaya ini dapat dipilih menjadi :
a)        Anggaran biaya adalah bahan baku adalah rencana besarnya biaya yang dikeluarkan perusahaan di dalam suatu periode tertentu dimasa mendatang.
b)       Anggaran biaya tenaga kerja langsung adalah rencana besarnya biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk membayar biaya tenaga kerja yang terlibat secara langsung di dalam proses produksi dalam suatu periode tertentu di masa mendatang.
c)        Anggaran biaya overhead adalah rencana besarnya biaya produksi di luar biaya bahan baku dan biaya tenaga kerja langsung. Anggaran ini mencakup anggaran biaya bahan penolong, anggaran biaya tenaga kerja penolong, anggaran biaya pabrikase,dll.
d)       Anggaran biaya pemasaran adalah rencana tentang besarnya biaya distribusi yang akan dikeluarkan perusahaan untuk mendistribusikan produknya. Anggaran biaya ini mencakup anggaran biaya iklan, biaya angkut penjualan, gaji dan komisi wiraniaga, dll.
e)        Anggaran biaya administrasi dan umum adalah biaya yang direncanakan untuk operasi kantor administrative di dalam suatu periode tertentu di masa mendatang. Anggaran ini mencakup anggaran biaya listrik, air, telepon, gaji pegawai, biaya bunga, dll.

3.        Anggaran Laba
Anggaran laba adalah besarnya laba yang ingin diperoleh perusahaan di dalam suatu periode tertentu di masa mendatang. Anggaran laba sebenarnya merupakan gabungan dari anggaran pendapatan dan anggaran biaya. Karena itu anggaran laba dapat digunakan untuk:
1)   Mengalokasi sumber daya.
2)   Merencanakan dan mengkoordinasikan kegiatan organisasi.
3)   Alat pengecek akhir tentang efisiensi biaya yang dianggarkan.
4)   Membagi tanggung jawab kepada kepada semua manajer atas kinerja keuangan perusahaan atau divisi.

B.     ANGGARAN KEUANGAN
Anggaran keuangan adalah anggaran yang berkaitan dengan rencana pendukung aktivitas operasi perusahaan. Anggaran ini tidak berkaitan secara langsung dengan aktivitas perusahaan untuk menghasilkan dan menjual produk perusahaan. Anggaran ini merupakan pendukung upaya perusahaan untuk mengahsilkan dan menjual produk perusahaan. Anggaran keuangan mencakup beberapa jenis anggaran, yaitu :
1.        Anggaran Investasi adalah rencana perusahaan untuk membeli barang-barang modal atau barang-barang yang dapat digunakan untuk menghasilkan produk perusahaan di masa mendatang dalam jangka panjang, seperti pembelian dan pembangunan gedung kantor, bangunan pabrik, pembelian mesin, pembelian tanah, dan sebagainya.
2.        Anggaran Kas adalah rencana aktivitas penerimaan dan pengeluaran kas perusahaan di dalam suatu periode tertentu,beserta penjelasan tentang sumber-sumber penerimaan dan pengeluaran kas tersebut.
3.        Proyeksi Neraca adalah kondisi keuangan yang diinginkan perusahaan di dalam suatu periode tertentu di masa mendatang. Berarti, dalam proyeksi neraca tersebut mencakup jumlah harta ingin dimiliki perusahaan beserta kewajiban-kewajiban yang harus diselesaikan perusahaan di masa mendatang.
Dilihat dari kelengkapan anggaran yang disusun oleh suatu organisasi, maka anggaran dapat dikategorikan sebagai anggaran persial dan anggaran komprehensif. Anggaran persial adalah anggaran yang terdiri dari satu jenis atau kelompok kegiatan tertentu saja, misalnya anggaran penjualan saja, anggaran pemasaran saja, anggaran biaya administrasi saja, dan sebagainya. Sedangkan anggaran komprehensif adalah keseluruhan anggaran yang terdiri dari gabungan anggaran-anggaran persial di dalam suatu periode waktu tertentu. Pada dasarnya anggaran komprehensif merupakan gabungan dari anggaran pendapatan, anggaran biaya dan anggaran laba. Anggaran komprehensif menggambarkan keseluruhan rencana yang ingin dicapai perusahaan di dalam kurun waktu tertentu.
Anggaran dapat pula dikelompokkan menurut refleksibilitasnya di dalam menghadapi perubahan, yaitu anggaran fleksibel dan anggaran tetap. Anggaran fleksibel adalah anggaran yang dapat diubah dan disesuaikan berdasarkan perubahan lingkungan yang ada. Perubahan asumsi yang terlalu drastis yang mendasari penyusunan anggaran dapat mendorong diubahnya anggaran yang telah disusun. Misalnya, nilai tukar rupiah, tingkat bunga, situasi politik, perubahan daya belimasyarakat dan sebagainya. Sedangkan anggaran tetap adalah anggaran yang tidak berubah, walaupun terjadi perubahan di dalam lingkungan di mana anggaran tersebut diterapkan.

C.    PENINJAUAN DAN PENGESAHAN ANGGARAN
Anggaran laba tahunan mula-muladisiapkan oleh manajer divisi, berdasarkan rencana jangka panjang dan pedoman-pedoman tambahannya. Anggaran ini kemudian ditinjau dan disahkan oleh manajemen senior sebelum awal tahun baru. Idealnya laba yang dianggarkan oleh setiap divisi haruslah sesuai dengan potensi  laba divisi yang bersangkutan, karena laba laba divisi dibatasi oleh sumber daya manusia, fasilitas, produk dan pasar yang ada. Maka, biasanya perubahan besar antara stu tahun dengan tahun berikutnya tidak akan terjadi. Karenanya, tinjauan anggaran tradisional bertitik tolak dari keadaan tahun berjalan ditambah uraian perubahan-perubahan tahun mendatangyang mungkin terjadi, bersama dampak keuangan dari perubahan-perubahan itu. 

D.    FAKTOR YANG BERPENGARUH
   Di dalam proses penyusunan anggaran terdapat berbagai pertimbangan yang perlu diperhatikan. Mengabaikan berbagai factor eksternal dan internal di dalam proses penyusunan anggaran merupakan jaminan kegagalan realisasi di dalam perusahaan. Karena itu, factor-faktor eksternal dan internal yang terkait tersebut harus diperhatikan di dalam proses penyusunan anggaran.
            Beberapa pertibangan yang menyangkut motifasi berkaitan dengan penyusunan anggaran, antara lain :
1.        Tingkat Kesulitan
Anggaran yang terlalu sulit untuk dicapai membuat pelaksana anggaran tidak akan bersemangat dalam mencapainya. Anggaran yang terlalu mudah dicapai,mungkin dapat membuat pelaksana anggaran tidak berprestasi sesuai kemapuan maksimalnya karena kurang motivasi. Karena itu anggaran harus dibuat seoptimak dan serealistis mungkin. Realistis berarti anggaran disusun dengan standar yang mampu dicapai dengan sumber daya yang dimiliki perusahaan.
2.        Partisipasi Manajemen Puncak
Manajemen puncak harus berpartisipasi dalam meninjau dan mengesahkan anggaran. Tanpa partisipasi aktif dalam proses pengesahan, akan besar godaan bagi para pelaksana anggaran untuk menyerahkan anggaran yang mudah tercapai.
3.        Keadilan
Agar anggaran efektif, pelaksana anggaran harus percaya bahwa anggaran ini memang adil. Ini berarti bahwa sistem anggaran biasanya merupakan sistem dari bawah ke atas   (bottom up), di mana pelaksana anggaran yang menyiapkan usulan anggaran tersebut. Jika manajemen senior mengubah anggaran, maka harus diyakinkan mengapa terjadi perubahan tersebut. Di samping itu, tingkat kesulitan diantara para pelaksana anggaran ahrus sejajar, agar tidak menimbulkan kecemburuan antara satu bagian dengan bagian lain pada pelaksana anggaran.



4.        Kesulitan Departemen Anggaran
Departemen anggaran harus menganalisis anggaran secara rinci, dan harus merasa pasti bahwa anggaran telah disiapkan  secara semestinya serta yakin bahwa informasi yang terkandung di dalamnya akurat. Misalnya, departemen anggaran memastikan bahwa anggaran yang disusun tidak mengandung kelonggaran yang terlalu berlebihan.
5.        Struktur Organisasi
Pelaksana anggaran yang berada dalam organisasi yang sangat terstruktur cenderung merasa memiliki pengaruh lebih besar, lebih banyak berpartisipasi dalam perencanaan anggaran, lebih merasa puas dalam melaksanakan anggaran.
6.        Sumber Daya Perusahaan
Pihak manajemen harus memperhitungkan sumber daya yang dimiliki perusahaan untuk merealisasikan rencana kerja perusahaan tersebut. Mengabaikan kemampuan dan sumber daya perusahaan dalam menyusun anggaran, hanya akan membuat frustrasianggota organisasi karena anggaran yang disusun memiliki target terlalu tinggi.

E.     PENGERTIAN ANGGARAN TERPADU
Tujuan utama kegiatan penganggaran yang dilakukan oleh Pemerintah selaku otoritas fiskal dan DPR melalui fungsi budgetair nya adalah untuk memperoleh alokasi anggaran yeng tepat dan efisien guna mencapai tujuan bernegara. Dalam penganggaran ini sebenarnya pemerintah dihadapkan pada dua sisi yang harus dipertemukan. Sisi yang pertama adalah kebutuhan pengeluaran negara melalui berbagai kegiatan pembangunan dan kegiatan penunjang lainnya, sedangkan di sisi lain negara mempunyai berbagai sumber daya yang digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan pembangunan tersebut.
Menurut Munandar anggaran adalah suatu rencana yang disusun secara sistematis yang meliputi seluruh kegiatan perusahaan yang dinyatakan dalam unit (kesatuan) moneter dan berlaku untuk jangka waktu (periode) tertentu yang akan datang.
Disamping itu Y. Supriyanto mendefenisikan anggaran sebagai suatau proses, sejak dari tahap persiapan yang diperlukan sebelum dimulainya penyusunan rencana, pengumpulan berbagai data dan informasi yang diperlukan. Pembagian tugas perencanaan, penyusunan rencana itu sendiri, implementasi dari rencana itu tersebut, sampai pada akhirnya tahap pengawasan dan evaluasi dari hasil-hasil pelaksanaan rencana.
Melalui undang-undang Nomor 17 tahun 2003 (dan peraturan pelaksananya PP 21/2004) dikembangkan tiga pendekatan sistem penganggaran, yaitu penganggaran terpadu (unified budget), anggaran berbasis kenerja (performance budget), dan kerangka pengeluaran jangka menengah (medium term expenditure framework).
Anggaran terpadu adalah penyusunan rencana keuangan tahunan yang dilakukan secara terintegrasi untuk seluruh jenis belanja guna melaksanakan kegiatan pemerintahan yang didasarkan pada prinsip pencapaian efisiensi alokasi dana yang memuat semua kegiatan instansi pemerintah dalam APBN yang disusun secara terpadu, termasuk mengintegrasikan anggaran belanja rutin dan belanja pembangunan.
Menurut Abimanyu anggaran terpadu adalaah penyusunan rencana keuangan tahunan yang dilakukan secara terintegrasi untuk seluruh jenis belanja guna melaksanakan kegiatan pemerintah dengan prinsip efesiensi alokasi dana.
Penganggaran terpadu merupakan unsur yang paling mendasar bagi pelaksanaan elemen reformasi penganggaran lainnya, yaitu PBK dan KPJM. Dengan kata lain bahwa pendekatan anggaran terpadu merupakan kondisi yang harus terwujud terlebih dahulu.
Penyusunan anggaran terpadu dilakukan dengan mengintegrasikan seluruh proses perencanaan dan penganggaran di lingkungan K/L untuk menghasilkan dokumen RKA-KL dengan klasifikasi anggaran menurut organisasi, fungsi, program, kegiatan, dan jenis belanja. Integrasi atau memadukan proses perencanaan dan penganggaran dimaksudkan agar tidak terjadi duplikasi dalam penyediaan dana untuk K/L baik yang bersifat investasi maupun untuk keperluan biaya operasional.
Pada sisi yang lain penerapan penganggaran terpadu juga diharapkan dapat mewujudkan Satker sebagai satu-satunya entitas akuntansi yang bertanggung jawab terhadap aset dan kewajiban yang dimilikinya, serta adanya akun yang standar (dahulu dikenal sebagai mata anggaran keluaran) untuk satu jenis belanja dipastikan tidak ada duplikasi penggunaannya.
Tujuan penganggaran terpadu antara lain:
1.    Tidak terjadi duplikasi dalam penyediaan dana K/L
2.    Mewujudkan satkar sebagai satu – satunya entitas akuntansi
3.    Adanya akun standar, sehingga duplikasi dapat dihindari
Ada 5 komponen pokok pendekatan anggaran terpadu dalamRencana Kerja dan Anggaran Kementrian Negara/Lembaga (RKA-KL), diantaranya :
a)        Satuan Kerja (Satker)
Penetapan Satker sebagai kuasa penguasa pengguna anggaran ( KPA ) untuk melaksanakan yang ditetapkan menteri / pimpinan lembaga.
b)        Kegiatan
Setiap Satker minimal mempunyai satu kegiatan dalam rangka mewujudkan sebagian sasaran unit organisasi
c)        Keluaran
Kegiatan yang dilakukan Satker mempunyai keluaran yang jelas dan tidak tumpang tindih dengan keluaran dari kegiatan lain.
d)       Jenis Belanja
Jenis belanja yang ditetapkan dengan kriteria yang sama untuk semua kegiatan
e)        Dokumen Angaran
Satu dokumen perencanaan, satu dokumen penganggaran, dan satu dokumen pelaksanaan anggaran untuk semua jenis Satker dan kegiatan.
Berikut ini diagram kerangka pengangguran terpadu
Penerapan Penganggaran Terpadu (unified budget) diharapkan dapat mewujudkan:
(1)      Satuan kerja sebagai satu-satunya entitas akuntansi yang bertanggung jawab terhadap asset dan kewajiban yang dimilikinya;
(2)      Alokasi dana untuk kegiatan dasar/operasional organisasi mendukung kegiatan penunjang dan prioritas dalam rangka pelaksanaan fungsi, program dan kegiatan satuan kerja yang bersangkutan;
(3)      Adanya akun yang standar (dahulu dikenal sebagai mata anggaran keluaran) untuk satu jenis belanja dipastikan tidak ada duplikasi penggunaannya, sehingga satu jenis belanja hanya untuk satu jenis pengeluaran tertentu.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Kesimpulan
Menurut Rudianto (2009:2), “Anggaran adalah rencana kerja organisasi di masa mendatang yang diwujudkan dalam bentuk kuantitatif, formal, dan sistematis”. Adapun Ciri-ciri Anggaran dinyatakan dalam satuan moneter, umumnya mencakup kurun waktu satu tahun, mengandung komitmen manajemen, usulan anggaran disetujui oleh pejabat yang lebih tinggi dari pelaksana anggaran, setelah disetujui, anggaran hanya diubah jika ada keadaan khusus, harus dianalisis penyebabnya, jika terjadi penyimpangan di dalam pelaksanaannya.sedangkan fungsi Anggaran adalah Planing (perencanaan), Organizing (Pengorganisasian), Actuating (Menggerakkan), Controling (Pendendalian).
Factor-faktor eksternal dan internal yang terkait tersebut harus diperhatikan di dalam proses penyusunan anggaran.
1.      Tingkat Kesulitan
2.      Partisipasi Manajemen Puncak
3.      Keadilan
4.      Kesulitan Departemen Anggaran
5.      Struktur Organisasi
6.      Sumber Daya Perusahaan

Tujuan penganggaran terpadu antara lain:
1.      Tidak terjadi duplikasi dalam penyediaan dana K/L
2.        Mewujudkan satkar sebagai satu – satunya entitas akuntansi
3.        Adanya akun standar, sehingga duplikasi dapat dihindari