BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dalam Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 21 Tahun 2004 tentang Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran
Kementerian Negara/Lembaga, yang dimaksud dengan Rencana Kerja dan Anggaran
Kementerian Negara/Lembaga, yang selanjutnya disebut RKAKL, adalah dokumen
perencanaan dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan suatu Kementerian
Negara/Lembaga yang merupakan penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah (RKP)
dan Rencana Kerja Strategis Kementerian Negara/Lembaga (Renstra K/L) yang
bersangkutan dalam satu tahun anggaran untuk menjadi pedoman pelaksanaan program dan kegaitan..
Dalam penyusunan RKAKL selain mengacu
pada RKP dan Renstra K/L, penyusunan RKAKL juga harus mengacu pada pagu
sementara dan definitif yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan,
hasil kesepakatan yang dilakukan oleh kementerian/lembaga terkait dengan DPR,
serta tidak boleh keluar dari tupoksi unit organisasi kementerian/lembaga yang
bersangkutan. Selain itu, banyak
rambu-rambu yang harus diperhatikan dalam proses penyusunan RKAKL agar tercapai
anggaran berbasis kinerja seperti memperhatikan alur perencanaan dan
penganggaran sebagaimana dicantumkan pada bagian selanjutnya dari makalah ini.
B.
Rumusan
Masalah
Dari pembahasan diatas,
maka yang menjadi rumusan masalah pada penulisan makalah ini antara lain:
1.
Apakah pengertian anggaran
2.
Bagaimanakah Penerapan Anggaran Terpadu
C.
Tujuan
Tujuan dari penulisan
ini adalah :
1. Untuk
mengetahui pengertian Anggaran
2. Untuk
mengetahui Penerapan Anggaran Terpadu
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN PENGANGGARAN
Menurut Rudianto (2009:2), “Anggaran
adalah rencana kerja organisasi di masa mendatang yang diwujudkan dalam bentuk
kuantitatif, formal, dan sistematis”.
a. Ciri-ciri
Anggaran
1) Dinyatakan
dalam satuan moneter
2) Umumnya
mencakup kurun waktu satu tahun
3) Mengandung
komitmen manajemen
4) Usulan
anggaran disetujui oleh pejabat yang lebih tinggi dari pelaksana anggaran
5) Setelah
disetujui, anggaran hanya diubah jika ada keadaan khusus
6) Harus
dianalisis penyebabnya, jika terjadi penyimpangan di dalam pelaksanaannya.
b. Fungsi
Anggaran
1. Planing
(perencanaan)
2. Organizing
(Pengorganisasian)
3. Actuating
(Menggerakkan)
4. Controling
(Pendendalian)
1) Alat
Perencanaan
Fungsi
dari Perencanaan (planning), anggaran merupakan rencana kerja yang menjadi
pedoman bagi anggota organisasi dalam bertindak. Anggaran merupakan rencana
yang diupayakan untuk direalisasikan. Anggaran memberikan sasaran, dan arah
yang harus dicapai oleh setiap bagian organisasi di dalam suatu periode waktu
tertentu. Fungsi perencanaan, anggaran memiliki beberapa manfaat yang saling
terkait satu sama lainnya, yaitu :
a) Memberikan
pendekatan yang terarah dan terintegrasi kepada seluruh anggota organisasi.
b) Menciptakan
suasana organisasi yang mengarah kepada tujuan umum, yaitu pencapaian laba
usaha.
c) Mendorong
seluruh anggora organisasi untuk memiliki komitmen mencapai sasaran yang telah
ditetapkan.
d) Mengarahkan
penggunaan seluruh sumber daya pada kegiatan yang paling menguntungkan.
e) Mendorong
pencapaian standar prestasi yang tinggi bagi seluruh anggota organisasi.
Fungsi
pengendalian (controling), anggaran
berguna sebagai alat penilai apakah aktivitas setiap bagian organisasi telah
sesuai dengan rencana atau tidak. Dalam hal ini anggaran berfungsi sebagai suatu
standar/tolok ukur manajemen.
Fungsi
pengendalian, anggaran memiliki beberapa manfaat yang paling terkait satu
dengan lainnya, yaitu:
a) Berperan
sebagai tolok ukur atau standar bagi kegiatan organisasi.
b) Memberikan
kesempatan untuk menilai dan mengevaluasi secara sistematis setiap segi atau
setiap aspek organisasi.
c) Mendorong
pihak manajemen secara dini mengadakan penelaahan terhadap masalah yang
dihadapi.
2) Alat
Pengendalian.
Sebagai bagian dari
fungsi pengendalian (controlling),
anggaran berguna sebagai alat penilai apakah aktifitas setiap bagian organisasi
telah sesuai dengan rencana atau tidak. Dalam hal ini anggaran berfungsi
sebagai suatu standar/tolak ukur manajemen. Sebagai suatu standar, anggaran
digunakan untuk menilai kegiatan yang dilaksanakan manajemen telah sesuai
dengan standar yang telah ditetapkan atau tidak. Jika realisasi pelaksanaan
setiap bagian manajemen lebih baik dari anggaran, maka dapat dinilai bahwa
bagian tersebut telah berhasil mencapai rencana yang telah ditetapkan.
Karena itu dalam fungsi
pengendalian, anggaran memiliki beberapa manfaat yang saling terkait satu
dengan yang lainnya, yaitu :
a. Berperan
sebagai tolak ukur atau standar bagi kegiatan organisasi.
b. Memberikan
kesempatan untuk menilai dan mengevaluasi secara sistematis setiap segi atau
setiap aspek organisasi.
c. Mendorong
pihak manajemen secara dini mengadakan penelaahan terhadap masalah yang
dihadapi.
Karena itu, sebagai
alat perencanaan dan pengendalian, anggaran memiliki fungsi dan manfaat yang
saling terkait dan terintregasi satu dengan lainnya. Satu manfaat dengan
manfaat lainya saling meengkapi.
c. Jenis
Anggaran
Anggaran yang harus
disusun suatu perusahaan terdiri dari berbagai jenis anggaran. Semua aktivitas
yang direncanakan suatu perusahaan di dalam periode mendatnag harus disusun di
dalam suatu anggaran lengkap. Kerena tanpa memiliki anggaran lengkap, maka
aktivitas yang akan dilaksanakan tetapi tidak memiliki anggaran tidak bisa
dilaksanakan dengan baik.kalaupun aktivitas yang tidak memilikianggaran
tersebut tetap diupayakan untuk dilaksanakan, maka aktivitas tersebut tidak
dapat dinilai hasilnya.
Anggaran operasional
adalah rencana kerja perusahaan yang mencakup semua kegiatan utama perusahaan
dalam memperoleh pendapatan di dalam suatu periode tertentu. Karena itu,
anggaran operasioanal mencakup:
1.
Anggaran
Pendapatan
Anggaran pendapatan
merupakan merupakan rencana yang dibuat perusahaan untuk memperoleh pendapatan
pada kurun waktu tertentu. Anggaran pendapatan dapat disusun berdasarkan jenis
produk, wilayah pemasaran, kelompok konsumen atau kelompok wiraniaga. Di dalam
kelompok anggaran ini biasanya terkandung pula ramalan tentang beberapa kondisi
tertentuyang berada di luar kendali manajemen penjualan, misalnya keadaan
ekonomi nasional dan dunia, perubahan harga jual pesaing, dsb, sehingga menejer
pemasaran tidak dapat dituntutuntuk sepenuhnya bertanggung jawab terhadap
pencapaian sasaran yang dianggarkan. Anggaran penjualan dirancang untuk
mengukur efektivitas pemasaran.
2.
Anggaran
Biaya
Anggaran biaya
merupakan rencana biaya yang akan dikeluarkan perusahaan untuk memperoleh
pendapatan yang direncanakan. Anggaran biaya biasanya disusun berdasrkan jenis
biaya yang dikeluarkan. Di dalam kelompok anggaran ini, dibedakan menjadi
aggaran biaya terukur dan anggaran biaya diskresioner. Anggaran biaya terukur
dirancang untuk mengukur efisiensi dan
manejer operasional memikul tanggung jawab penuh atas tercapainya sasaran yang
dianggarkan. Sedangkan anggaran biaya dikresioner tidak dirancang untuk mengukur
efisiensidan penyusun anggaran bertanggung jawab untuk membelanjakan jumlah
yang telah ditetapkan. Kelompok anggaran biaya ini dapat dipilih menjadi :
a)
Anggaran
biaya adalah bahan baku adalah rencana besarnya biaya yang
dikeluarkan perusahaan di dalam suatu periode tertentu dimasa mendatang.
b)
Anggaran
biaya tenaga kerja langsung adalah rencana besarnya
biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk membayar biaya tenaga kerja yang
terlibat secara langsung di dalam proses produksi dalam suatu periode tertentu
di masa mendatang.
c)
Anggaran
biaya overhead adalah rencana besarnya biaya produksi
di luar biaya bahan baku dan biaya tenaga kerja langsung. Anggaran ini mencakup
anggaran biaya bahan penolong, anggaran biaya tenaga kerja penolong, anggaran
biaya pabrikase,dll.
d)
Anggaran
biaya pemasaran adalah rencana tentang besarnya biaya
distribusi yang akan dikeluarkan perusahaan untuk mendistribusikan produknya.
Anggaran biaya ini mencakup anggaran biaya iklan, biaya angkut penjualan, gaji
dan komisi wiraniaga, dll.
e)
Anggaran
biaya administrasi dan umum adalah biaya yang
direncanakan untuk operasi kantor administrative di dalam suatu periode
tertentu di masa mendatang. Anggaran ini mencakup anggaran biaya listrik, air,
telepon, gaji pegawai, biaya bunga, dll.
3.
Anggaran
Laba
Anggaran
laba adalah besarnya laba yang ingin diperoleh perusahaan di dalam suatu
periode tertentu di masa mendatang. Anggaran laba sebenarnya merupakan gabungan
dari anggaran pendapatan dan anggaran biaya. Karena itu anggaran laba dapat
digunakan untuk:
1) Mengalokasi
sumber daya.
2) Merencanakan
dan mengkoordinasikan kegiatan organisasi.
3) Alat
pengecek akhir tentang efisiensi biaya yang dianggarkan.
4) Membagi
tanggung jawab kepada kepada semua manajer atas kinerja keuangan perusahaan
atau divisi.
B.
ANGGARAN
KEUANGAN
Anggaran keuangan
adalah anggaran yang berkaitan dengan rencana pendukung aktivitas operasi
perusahaan. Anggaran ini tidak berkaitan secara langsung dengan aktivitas
perusahaan untuk menghasilkan dan menjual produk perusahaan. Anggaran ini
merupakan pendukung upaya perusahaan untuk mengahsilkan dan menjual produk
perusahaan. Anggaran keuangan mencakup beberapa jenis anggaran, yaitu :
1.
Anggaran
Investasi adalah rencana perusahaan untuk membeli
barang-barang modal atau barang-barang yang dapat digunakan untuk menghasilkan
produk perusahaan di masa mendatang dalam jangka panjang, seperti pembelian dan
pembangunan gedung kantor, bangunan pabrik, pembelian mesin, pembelian tanah,
dan sebagainya.
2.
Anggaran
Kas adalah
rencana aktivitas penerimaan dan pengeluaran kas perusahaan di dalam suatu
periode tertentu,beserta penjelasan tentang sumber-sumber penerimaan dan
pengeluaran kas tersebut.
3.
Proyeksi
Neraca adalah kondisi keuangan yang diinginkan perusahaan
di dalam suatu periode tertentu di masa mendatang. Berarti, dalam proyeksi
neraca tersebut mencakup jumlah harta ingin dimiliki perusahaan beserta
kewajiban-kewajiban yang harus diselesaikan perusahaan di masa mendatang.
Dilihat
dari kelengkapan anggaran yang disusun oleh suatu organisasi, maka anggaran
dapat dikategorikan sebagai anggaran persial dan anggaran komprehensif. Anggaran persial adalah anggaran yang
terdiri dari satu jenis atau kelompok kegiatan tertentu saja, misalnya anggaran
penjualan saja, anggaran pemasaran saja, anggaran biaya administrasi saja, dan
sebagainya. Sedangkan anggaran
komprehensif adalah keseluruhan anggaran yang terdiri dari gabungan
anggaran-anggaran persial di dalam suatu periode waktu tertentu. Pada dasarnya
anggaran komprehensif merupakan gabungan dari anggaran pendapatan, anggaran
biaya dan anggaran laba. Anggaran komprehensif menggambarkan keseluruhan
rencana yang ingin dicapai perusahaan di dalam kurun waktu tertentu.
Anggaran
dapat pula dikelompokkan menurut refleksibilitasnya di dalam menghadapi
perubahan, yaitu anggaran fleksibel dan anggaran tetap. Anggaran fleksibel adalah anggaran yang dapat diubah dan
disesuaikan berdasarkan perubahan lingkungan yang ada. Perubahan asumsi yang
terlalu drastis yang mendasari penyusunan anggaran dapat mendorong diubahnya
anggaran yang telah disusun. Misalnya, nilai tukar rupiah, tingkat bunga,
situasi politik, perubahan daya belimasyarakat dan sebagainya. Sedangkan anggaran tetap adalah anggaran yang
tidak berubah, walaupun terjadi perubahan di dalam lingkungan di mana anggaran tersebut
diterapkan.
C.
PENINJAUAN
DAN PENGESAHAN ANGGARAN
Anggaran laba tahunan
mula-muladisiapkan oleh manajer divisi, berdasarkan rencana jangka panjang dan
pedoman-pedoman tambahannya. Anggaran ini kemudian ditinjau dan disahkan oleh
manajemen senior sebelum awal tahun baru. Idealnya laba yang dianggarkan oleh
setiap divisi haruslah sesuai dengan potensi
laba divisi yang bersangkutan, karena laba laba divisi dibatasi oleh
sumber daya manusia, fasilitas, produk dan pasar yang ada. Maka, biasanya
perubahan besar antara stu tahun dengan tahun berikutnya tidak akan terjadi.
Karenanya, tinjauan anggaran tradisional bertitik tolak dari keadaan tahun
berjalan ditambah uraian perubahan-perubahan tahun mendatangyang mungkin
terjadi, bersama dampak keuangan dari perubahan-perubahan itu.
D.
FAKTOR
YANG BERPENGARUH
Di dalam proses penyusunan anggaran terdapat berbagai pertimbangan
yang perlu diperhatikan. Mengabaikan berbagai factor eksternal dan internal di
dalam proses penyusunan anggaran merupakan jaminan kegagalan realisasi di dalam
perusahaan. Karena itu, factor-faktor eksternal dan internal yang terkait
tersebut harus diperhatikan di dalam proses penyusunan anggaran.
Beberapa
pertibangan yang menyangkut motifasi berkaitan dengan penyusunan anggaran,
antara lain :
1.
Tingkat
Kesulitan
Anggaran yang terlalu sulit untuk
dicapai membuat pelaksana anggaran tidak akan bersemangat dalam mencapainya.
Anggaran yang terlalu mudah dicapai,mungkin dapat membuat pelaksana anggaran
tidak berprestasi sesuai kemapuan maksimalnya karena kurang motivasi. Karena
itu anggaran harus dibuat seoptimak dan serealistis mungkin. Realistis berarti
anggaran disusun dengan standar yang mampu dicapai dengan sumber daya yang
dimiliki perusahaan.
2.
Partisipasi
Manajemen Puncak
Manajemen puncak harus
berpartisipasi dalam meninjau dan mengesahkan anggaran. Tanpa partisipasi aktif
dalam proses pengesahan, akan besar godaan bagi para pelaksana anggaran untuk menyerahkan
anggaran yang mudah tercapai.
3.
Keadilan
Agar
anggaran efektif, pelaksana anggaran harus percaya bahwa anggaran ini memang
adil. Ini berarti bahwa sistem anggaran biasanya merupakan sistem dari bawah ke
atas (bottom up), di mana pelaksana anggaran yang menyiapkan usulan
anggaran tersebut. Jika manajemen senior mengubah anggaran, maka harus
diyakinkan mengapa terjadi perubahan tersebut. Di samping itu, tingkat
kesulitan diantara para pelaksana anggaran ahrus sejajar, agar tidak
menimbulkan kecemburuan antara satu bagian dengan bagian lain pada pelaksana
anggaran.
4.
Kesulitan
Departemen Anggaran
Departemen
anggaran harus menganalisis anggaran secara rinci, dan harus merasa pasti bahwa
anggaran telah disiapkan secara
semestinya serta yakin bahwa informasi yang terkandung di dalamnya akurat.
Misalnya, departemen anggaran memastikan bahwa anggaran yang disusun tidak
mengandung kelonggaran yang terlalu berlebihan.
5.
Struktur
Organisasi
Pelaksana
anggaran yang berada dalam organisasi yang sangat terstruktur cenderung merasa
memiliki pengaruh lebih besar, lebih banyak berpartisipasi dalam perencanaan
anggaran, lebih merasa puas dalam melaksanakan anggaran.
6.
Sumber
Daya Perusahaan
Pihak
manajemen harus memperhitungkan sumber daya yang dimiliki perusahaan untuk
merealisasikan rencana kerja perusahaan tersebut. Mengabaikan kemampuan dan
sumber daya perusahaan dalam menyusun anggaran, hanya akan membuat
frustrasianggota organisasi karena anggaran yang disusun memiliki target
terlalu tinggi.
E.
PENGERTIAN
ANGGARAN TERPADU
Tujuan utama kegiatan penganggaran yang dilakukan oleh
Pemerintah selaku otoritas fiskal dan DPR melalui fungsi budgetair nya adalah
untuk memperoleh alokasi anggaran yeng tepat dan efisien guna mencapai tujuan
bernegara. Dalam penganggaran ini sebenarnya pemerintah dihadapkan pada dua
sisi yang harus dipertemukan. Sisi yang pertama adalah kebutuhan pengeluaran
negara melalui berbagai kegiatan pembangunan dan kegiatan penunjang lainnya,
sedangkan di sisi lain negara mempunyai berbagai sumber daya yang digunakan
untuk membiayai kegiatan-kegiatan pembangunan tersebut.
Menurut Munandar anggaran adalah suatu rencana yang disusun
secara sistematis yang meliputi seluruh kegiatan perusahaan yang dinyatakan
dalam unit (kesatuan) moneter dan berlaku untuk jangka waktu (periode) tertentu
yang akan datang.
Disamping itu Y. Supriyanto mendefenisikan anggaran sebagai
suatau proses, sejak dari tahap persiapan yang diperlukan sebelum dimulainya
penyusunan rencana, pengumpulan berbagai data dan informasi yang diperlukan.
Pembagian tugas perencanaan, penyusunan rencana itu sendiri, implementasi dari
rencana itu tersebut, sampai pada akhirnya tahap pengawasan dan evaluasi dari
hasil-hasil pelaksanaan rencana.
Melalui undang-undang Nomor 17 tahun 2003 (dan peraturan pelaksananya
PP 21/2004) dikembangkan tiga pendekatan sistem penganggaran, yaitu
penganggaran terpadu (unified budget), anggaran berbasis kenerja (performance
budget), dan kerangka pengeluaran jangka menengah (medium term expenditure
framework).
Anggaran terpadu adalah penyusunan rencana keuangan tahunan
yang dilakukan secara terintegrasi untuk seluruh jenis belanja guna
melaksanakan kegiatan pemerintahan yang didasarkan pada prinsip pencapaian
efisiensi alokasi dana yang memuat semua kegiatan instansi pemerintah dalam
APBN yang disusun secara terpadu, termasuk mengintegrasikan anggaran belanja
rutin dan belanja pembangunan.
Menurut Abimanyu anggaran terpadu adalaah penyusunan rencana
keuangan tahunan yang dilakukan secara terintegrasi untuk seluruh jenis belanja
guna melaksanakan kegiatan pemerintah dengan prinsip efesiensi alokasi dana.
Penganggaran terpadu merupakan unsur yang paling mendasar
bagi pelaksanaan elemen reformasi penganggaran lainnya, yaitu PBK dan KPJM.
Dengan kata lain bahwa pendekatan anggaran terpadu merupakan kondisi yang harus
terwujud terlebih dahulu.
Penyusunan anggaran terpadu dilakukan dengan mengintegrasikan
seluruh proses perencanaan dan penganggaran di lingkungan K/L untuk
menghasilkan dokumen RKA-KL dengan klasifikasi anggaran menurut organisasi,
fungsi, program, kegiatan, dan jenis belanja. Integrasi atau memadukan proses
perencanaan dan penganggaran dimaksudkan agar tidak terjadi duplikasi dalam
penyediaan dana untuk K/L baik yang bersifat investasi maupun untuk keperluan
biaya operasional.
Pada sisi yang lain penerapan penganggaran terpadu juga
diharapkan dapat mewujudkan Satker sebagai satu-satunya entitas akuntansi yang
bertanggung jawab terhadap aset dan kewajiban yang dimilikinya, serta adanya
akun yang standar (dahulu dikenal sebagai mata anggaran keluaran) untuk satu
jenis belanja dipastikan tidak ada duplikasi penggunaannya.
Tujuan penganggaran terpadu antara lain:
1. Tidak
terjadi duplikasi dalam penyediaan dana K/L
2. Mewujudkan
satkar sebagai satu – satunya entitas akuntansi
3. Adanya
akun standar, sehingga duplikasi dapat dihindari
Ada 5 komponen pokok
pendekatan anggaran terpadu dalamRencana Kerja dan Anggaran Kementrian
Negara/Lembaga (RKA-KL), diantaranya :
a)
Satuan Kerja (Satker)
Penetapan Satker sebagai kuasa
penguasa pengguna anggaran ( KPA ) untuk melaksanakan yang ditetapkan menteri /
pimpinan lembaga.
b)
Kegiatan
Setiap Satker minimal
mempunyai satu kegiatan dalam rangka mewujudkan sebagian sasaran unit
organisasi
c)
Keluaran
Kegiatan
yang dilakukan Satker mempunyai keluaran yang jelas dan tidak tumpang tindih
dengan keluaran dari kegiatan lain.
d) Jenis
Belanja
Jenis belanja yang
ditetapkan dengan kriteria yang sama untuk semua kegiatan
e)
Dokumen Angaran
Satu dokumen perencanaan, satu
dokumen penganggaran, dan satu dokumen pelaksanaan anggaran untuk semua jenis
Satker dan kegiatan.
Berikut
ini diagram kerangka pengangguran terpadu
Penerapan Penganggaran Terpadu (unified budget)
diharapkan dapat mewujudkan:
(1)
Satuan
kerja sebagai satu-satunya entitas akuntansi yang bertanggung jawab terhadap
asset dan kewajiban yang dimilikinya;
(2)
Alokasi
dana untuk kegiatan dasar/operasional organisasi mendukung kegiatan penunjang
dan prioritas dalam rangka pelaksanaan fungsi, program dan kegiatan satuan
kerja yang bersangkutan;
(3)
Adanya
akun yang standar (dahulu dikenal sebagai mata anggaran keluaran) untuk satu
jenis belanja dipastikan tidak ada duplikasi penggunaannya, sehingga satu jenis
belanja hanya untuk satu jenis pengeluaran tertentu.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Kesimpulan
Menurut Rudianto
(2009:2), “Anggaran adalah rencana kerja organisasi di masa mendatang yang
diwujudkan dalam bentuk kuantitatif, formal, dan sistematis”. Adapun Ciri-ciri
Anggaran dinyatakan dalam satuan moneter, umumnya mencakup kurun waktu satu
tahun, mengandung komitmen manajemen, usulan anggaran disetujui oleh pejabat
yang lebih tinggi dari pelaksana anggaran, setelah disetujui, anggaran hanya
diubah jika ada keadaan khusus, harus dianalisis penyebabnya, jika terjadi
penyimpangan di dalam pelaksanaannya.sedangkan fungsi Anggaran adalah Planing (perencanaan), Organizing (Pengorganisasian), Actuating (Menggerakkan), Controling (Pendendalian).
Factor-faktor eksternal
dan internal yang terkait tersebut harus diperhatikan di dalam proses
penyusunan anggaran.
1. Tingkat
Kesulitan
2. Partisipasi
Manajemen Puncak
3. Keadilan
4. Kesulitan
Departemen Anggaran
5. Struktur
Organisasi
6. Sumber
Daya Perusahaan
Tujuan penganggaran terpadu antara lain:
1. Tidak
terjadi duplikasi dalam penyediaan dana K/L
2.
Mewujudkan satkar sebagai satu – satunya
entitas akuntansi
3.
Adanya akun standar, sehingga duplikasi
dapat dihindari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar