BAB I
PENDAHULUAN
Perencanaan
pembangunan ekonomi adalah awal dari membangun ekonomi menjadi lebih baik dari
sebelumnya, hasil kerjasama seluruh rakyat Indonesia untuk mensejahterakan seluruh
rakyat Indonesia, membenahi Indonesia dari berbagai bidang.
Dalam hal
ini membenahi pembangunan ekonomi menjadi yang lebih baik lagi dari tahun
sebelumnya, dalam pembangunan ekonomi itu sendiri banyak yang harus difikirkan
terlebih dahulu dan memerlukan biaya yang cukup besar dalam pembangunan. Kita
ketahui utang negara sendiri sudah cukup besar dan dalam pembangunan
membutuhkan biaya yang besar pula. Pemerintah memiliki perencanaan yang lebih
dari satu. Tidak hanya ada satu perencanaan pembangunan di Indonesia tetapi
banyak perencanaan pembangunan untuk menjadikan Indonesia lebih baik lagi dari
sebelumnya Maka dari itu pembangunan Indonesia harus bertahap dan tidak
mengeluarkan biaya yang sangat besar dalam pembangunan dan sangat diperhatikan
dalam perencanaan pembangunan.
Dalam
pembangunan ekonomi harus terlebih dahulu ada perencanaannya agar mengetahui
seberapa besar biaya yang dikeluarkan pemerintah dalam pembangunan. Tetapi,
tidak hanya pemerintah pusat yang melakukan perencanaan pembangunan, pemerintah
daerah harus punya peranan juga dalam perencanaan pembangunan ekonomi di Indonesia.
Agar pembangunan ekonomi merata sampai ke daerah dan menjadikan Indonesia
sebagai negara yang baik dalam pembangunan. Tidak hanya negara maju dan
berkembang yang dapat melakukan pembangunan tetapi indonesia dapat melakukan
pembangunan negaranya sendiri walaupun dengan perlahan-lahan. Karena tidak
dapat cepat dalam membangun indonesia, banyak yang harus diperhatikan,
banyak pihak yang dilibatkan dalam hal ini dan memerlukan biaya yang cukup
besar dalam pembangunan ekonomi.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Perencanaan Pembangunan Ekonomi
Istilah Perencanaan
memiliki pengertian yang berbeda-beda dari para ahli. Banyak dokumen
perencanaan nasional atau pernyataan dari para pemimpin politik yang
memperkenalkan pengertian mereka sendiri. Para pakar ekonomi pun belum ada
kesepakatan tentang pengertian istilah perencanaan pembangunan ekonomi
tersebut. Menurut Conyers dan Hills (1994), Perencanaan sebagai suatu proses
yang bersinambung yang mencakup keputusan-keputusan atau pilihan-pilihan
berbagai alternatif penggunaan sumber daya untuk mencapai tujuan-tujuan
tertentu pada masa yang akan datang. Sedangkan Arsyad (2002), menyatakan ada 4 (empat)
elemen dasar perencanaan
yakni:
1. Merencanakan
berarti memilih
2. Perencanaan
merupakan alat pengalokasian sumber daya
3. Perencanaan
merupakan alat untuk mencapai tujuan
4. Perencanaan untuk
masa depan.
Walaupun
belum ada kesepakatan yang di antara pakar ekonom berkenaan dengan istilah
perencanaan ekonomi, dapat di ambil inti dari istilah perencanaan ekonomi
mengandung arti pengendalian dan Pengaturan suatu perekonomian untuk mencapai
sasaran dan tujuan tertentu dalam jangka waktu tertentu pula.
Perencanaan
Pembangunan Ekonomi adalah suatu proses yang bersinambung yang mencakup
keputusan-keputusan atau pilihan-pilihan berbagai alternatif penggunaan sumber
daya dalam mengendalikan suatu perekonomian untuk mencapai sasaran dan tujuan
tertentu dalam jangka waktu agar mencapai tujuan-tujuan pada masa yang akan
datang.
Adapun ciri dari
suatu perencanaan pembangunan ekonomi yaitu:
Ä Usaha yang dicerminkan dalam rencana untuk mencapai
perkembangan sosial ekonomi yang mantap (steady social economic growth).
Hal ini dicerminkan dalam usaha pertumbuhan ekonomi yang positif.
Ä Usaha yang dicerminkan dalam rencana untuk meningkatkan
pendapatan per kapita.
Ä Usaha untuk
mengadakan perubahan struktur ekonomi.
Ä Usaha perluasan kesempatan kerja.
Ä Usaha pemerataan pembangunan sering disebut sebagai distributive
justice
Ä Usaha pembinaan lembaga-lembaga ekonomi masyarakat yang
lebih menunjang kegiatan-kegiatan pembangunan.
Unsur-unsur pokok perencanaan pembangunan ekonomi yaitu :
Ä
Kebijaksanaan dasar
atau strategi dasar rencana pembangunan.
Ä
Adanya kerangka rencana makro
Ä
Perkiraan sumberdaya-sumberdaya
bagi pembangunan khusunya sumber-sumber pembiayaan pembangunan.
Ä
Uraian tentang
kerangka kebijaksanaan yang konsisten seperti misalnya kebijaksanaan fiskal,
penganggaran, moneter, harga serta kebijaksanaan sektoral lainnya.
Ä
Perencanaan pembangunan
adalah program investasi yang dilakukan secara sektoral. Penyusunan program
investasi secara sektoral ini dilakukan bersama-sama dengan penyusunan
rencana-rencana sasaran.
Menurut Jhingan (1983) syarat-syarat keberhasilan suatu
perencanaan memerlukan adanya hal-hal berikut ini :
1.
Komisi Perencanaan
Pembentukan suatu komisi (badan atau lembaga) perencanaan
yang harus diorganisir secara tepat yang dibagi dalam bagian-bagian dan
subbagian yang dikoordinir oleh para pakar, seperti pakar ekonomi, statistik,
teknik serta pakar lain yang berkenaan dengan masalah perekonomian.
2.
Data Statistik
Adanya analisis
yang menyeluruh tentang potensi sumber daya yang dimiliki suatu negara beserta
segala kekurangannya. Analisis seperti ini penting untuk mengumpulkan informasi
dan data statistik serta sumberdaya-sumberdaya potensial lain seperti sumber
daya alam, sumber daya manusia dan modal yang tersedia di negara tersebut.
3.
Tujuan
Suatu perencanaan dapat menetapkan tujuan dan sasaran yang
ingin dicapai. Berbagai sasaran dan tujuan yang ingin dicapai tersebut
hendaknya realistis dan disesuaikan dengan kondisi perekonomian negara yang
bersangkutan.
4.
Penetapan Sasaran dan Prioritas
Penetapan sasaran dan prioritas perencanaan dibuat secara
makro dan sektoral. Sasaran secara makro dirumuskan secara tegas serta mencakup
setiap aspek perekonomian dan dapat dikuantifikasikan. Untuk sasaran sektoral
harus disesuaikan dengan sasaran makronya, sehingga ada keserasian dalam
pencapaian tujuan.
5.
Mobilisasi Sumberdaya
Dalam perencanaan ditetapkan adanya pembiayaan oleh
pemerintah sebagai dasar mobilisasi sumberdaya yang tersedia. Sumber pembiayaan
ini bisa berasal dari sumber luar negeri dan dalam negeri (domestik).
6.
Keseimbangan dalam Perencanaan
Suatu perencanaan hendaknya mampu menjamin keseimbangan
dalam perekonomian, untuk menghindarkan kelangkaan maupun surplus pada periode
perencanaan.
B. Tujuan Perencanaan
Pembangunan Ekonomi
Adapun
tujuan dari Perencanaan Pembangunan Ekonomi adalah sebagai berikut :
Ä
Mengarahan kegiatan,
pedoman kegiatan kepada pencapain
tujuan pembangunan
Ä Memperbaiki penggunaan
sumberdaya publik yang tersedia.
Ä Memperbaiki kapasitas
sektor swasta dalam menciptakan nilai sumber2 daya swasta secara bertanggung
jawab demi kepentingan pembangunan masyarakat secara menyeluruh.
Ä
Terdapat perkiraan potensi, prospek
perkembangan, hambatan & risiko masa
yang akan datang
Ä
Memberi kesempatan mengadakan pilihan
terbaik
Ä
Dilakukan penyusunan skala prioritas
dari segi pentingnya tujuan
Ä
Sebagai alat mengukur / standar
terhadap pengawasan evaluasi
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Perencanaan
Pembangunan Ekonomi adalah awal dari membangun ekonomi menjadi
lebih baik dari sebelumnya, hasil kerjasama seluruh rakyat Indonesia untuk
mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia dalam membenahi Indonesia dari
berbagai bidang.
Perencanaan
Pembangunan Ekonomi adalah suatu proses yang bersinambung yang mencakup
keputusan-keputusan atau pilihan-pilihan berbagai alternatif penggunaan sumber
daya dalam mengendalikan suatu perekonomian untuk mencapai sasaran dan tujuan
tertentu dalam jangka waktu agar mencapai tujuan-tujuan pada masa yang akan
datang.
Menurut
Jhingan (1983) syarat-syarat keberhasilan suatu perencanaan memerlukan adanya
hal-hal berikut ini :
1.
Komisi Perencanaan
2.
Data Statistik
3.
Tujuan
4.
Mobilisasi Sumberdaya
5.
Keseimbangan dalam Perencanaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar