BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Studi kelayakan merupakan salah satu mata
kuliah (study) terapan yang bersifat aplikatif, Sedangkan yang dimaksud dengan studi kelayakan
bisnis, sering disebut studi kelayakan proyek adalah penelitian tentang dapat
tidaknya suatu proyek (biasanya merupakan proyek investasi) dilaksanakan dengan
berhasil. Istilah “proyek” mempunyai arti suatu pendirian usaha baru atau
pengenalan sesuatu (barang maupun jasa) yang baru ke dalam suatu produk yang
sudah ada selama ini.
Pengertian
keberhasilan bagi pihak yang berorientasi profit dan pihak non profit bisa
berbeda. Bagi pihak yang berorientasi semata, biasanya mengartikan keberhasilan
suatu proyek dalam artian yang lebih terbatas dibandingkan dengan pihak non
profit, yaitu diukur dengan keberhasilan proyek tersebut dalam menghasilkan
profit. Sedangkan bagi pihak non profit (misalnya pemerintah dan lembaga non
profit lainnya), pengertian berhasil bisa berujud misalnya, seberapa besar
penyerapan tenaga kerjanya, pemanfaatan sumber daya yang melimpah ditempat
tersebut dan faktor – faktor lain yang dipertimbangkan terutama manfaatnya bagi
masyarakat luas. Semakin besar suatu proyek yang akan dijalankan, semakin luas
dampak yang terjadi baik dampak ekonomis maupun sosial, sebaliknya semakin
sederhana proyek yang akan dilaksanakan, semakin sederhana pula lingkup
penelitian yang akan dilaksanakan. Namun sesederhana apapun baik secara formal
maupun informal, sebaiknya penelitian kelayakan dilakukan sebelum proyek
tersebut dilaksanakan.
1.2.Tujuan Makalah
Adapun tujuan
dari penulisan makalah ini adalah sebagai penyelesaian tugas yang diberikan
untuk Studi Kelayakan Bisnis.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Studi Kelayakan Bisnis (SKB).
Menurut Ahmad Subagyo (2007:7)
Studi Kelayakan Bisnis adalah Penelitian yang mendalam terhadap suatu ide
bisnis tentang layak atau tidaknya ide tersebut dilaksanakan.
Menurut Yaqob Ibrahim (2003:1) Sudi
Kelayakan Bisnis adalah feasibility study
merupakan bahan pertimbangan dalam
mengambil keputusan, apakah menerima atau menolak dari suatu gagasan
usaha/proyek yang direncanakan.
Menurut Kasmir dan Jakfar Studi
Kelayakan Bisnis adalah suatu kegiatan yang mempelajari secara mendalam tentang
suatu usaha atau bisnis yang akan dijalankan, dalam rangka menentukan layak
atau tidak usaha tersebut dijalankan.
Menurut Suad Husnan dan Suwarsono
Muhammad (2000) Studi Kelayakan Bisnis Adalah Penelitian tentang dapat atau
tidaknya suatu proyek/bisnis/usaha (biasanya merupakan proyek/bisnis investasi)
dilaksanakan dengan berhasil.
2.2. Objek dan Proyek
Pengertian proyek merupakan
suatu pendirian usaha baru atau pengenalan sesuatu yang baru kedalam suatu
produk yang sudah ada. Kemungkinan yang terjadi pada suatu proyek bisa berkisar
dari yang paling sederhana, misalnya pergantian mesin, sampai dengan pendirian
suatu pabrik secara keseluruhan. Analisa kelayakan proyek bisa merupakan
analisa suatu kondisi bisnis produk baru, modifikasi produk yang sudah ada atau
penambahan garis produk. Secara luas kita bisa menggunakan pengertian proyek
sebagai proyek investasi yaitu suatu rencana untuk menginvestasikan
sumber-sumber daya yang bisa dinilai secara cukup independen.
Dilihat dari kepemilikannya,
proyek bisa dibagi atas dua jenis yaitu proyek pemerintah dan proyek swasta
(termasuk proyek asing). Sedangkan dilihat dari alasan pendirian dan tujuannya,
proyek dibagi atas usaha bukan pencari laba
Jika proyek-proyek investasi
yang dilaksanakan merupakan investasi yang sehat yaitu secara ekonomis
menguntungkan, maka dengan meningkatnya proyek-proyek tersebut kegiatan ekonomi
akan meningkat pula.
Dengan dilaksanakannya
proyek-proyek investasi tersebut yang berkaitan dengan industrialisasi,
diharapkan akan menimbulkan manfaat sebagai berikut:
a.
Menambah pendapatan nasional
Berdasarkan
asumsi bahwa industrialisasi memberikan nilai tambah lebih tinggi daripada
bidang pertanian dan bidang ekstraksi lainnya maka dengan adanya pelaksanaan
proyek-proyek industri atau dalam hal ini diartikan sebagai industrialisasi,
bisa meningkatkan pendapatan nasional. Disamping itu adanya peningkatan output
(produk dan jasa yang dihasilkan) kesejahteraan masyarakat meningkat.
Meningkatkan stabilitas penerimaan baik dalam valuta asing maupun pendapatan
nasional itu sendiri, melalui:
b.
Diversifikasi ekspor
Suatu negara
yang menggantungkan ekspornya pada satu atau beberapa komoditi saja akan
mengalami ketidakstabilan pendapatan nasional karena sangat dipengaruhi
fluktuasi harga komoditi tersebut. Dengan adanya diversifikasi ekspor, selain
meningkatkan devisa juga lebih menstabilkan pendapatan nasional. Hal ini
disebabkan oleh ketidaktergantungan (undindepent)
ekspor pada satu atau beberapa macam komoditi saja melainkan berbagai macam
komoditi.
c.
Memproduksi barang-barang substitusi
Diproduksinya
barang-barang yang sebelumnya merupakan barang-barang impor diharapkan
menghemat pengeluaran devisa.
d.
Menambah lapangan kerja
Dilaksanakannya
proyek-proyek investasi berarti terciptanya lapangan kerja baru. Hal ini
diharapkan dapat membantu mengurangi masalah pengangguran.
e.
Memanfaatkan bahan baku local.
Bahan baku lokal yang melimpah,
yang sebelumnya diekspor dalam bentuk aslinya bisa ditingkatkan nilainya.
Misalnya hasil hutan kayu. Di Indonesia hasil hutan ini sangat melimpah dengan
adanya hutan-hutan yang terbentang di seluruh wilayah Nusantara. Adanya
industri kayu lapis, hasil hutan kayu bisa dimanfaatkan sebagai bahan baku yang
murah sehingga kayu lapis Indonesia berhasil bersaing di luar negeri.
Selain manfaat yang bisa
diperoleh dengan dilaksanakannya industrialisasi dalam suatu negara, perlu
diperhatikan kesalahan-kesalahan yang sering dilakukan oleh negara berkembang
dalam usaha menuju industrialisasi negaranya. Kesalahan – kesalahan dalam
industrialisasi adalah:
a.
Dilaksanakan
proyek-proyek yang secara ekonomis tidak layak.
Hal ini sering terjadi pada
proyek-proyek pemerintah. Misalnya proyek dilaksanakan karena alasan politis
semata-mata, proyek-proyek mercu suar dan proyek-proyek yang pembiayaannya
sebenarnya terlalu mahal.
b.
Kegagalan
menciptakan kondisi ekonomi yang tepat.
Biasanya disebabkan oleh
pengerjaan proyek-proyek yang sebenarnya belum saatnya dilaksanakan dalam arti
terlalu dini karena negara yang bersangkutan ternyata belum mampu. Terlalu
memaksakan dilaksanakannya pembangunan suatu jenis industri tertentu hanya
karena telah diproduksinya bahan-bahan baku di negara yang bersangkutan tanpa
memperhatikan aspek-aspek lain yang sebenarnya memiliki peranan yang lebih
dominan dalam menentukan keberhasilan proyek tersebut.
Cara menghindari
kesalahan-kesalahan industrialisasi tersebut antara lain dengan mengadakan
penelitian kelayakan seteliti-telitinya setiap proyek sebelum proyek yang
bersangkutan dilaksanakan. Hal tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran
prospek proyek yang bersangkutan di masa yang akan datang guna menghindari
hal-hal yang telah diperhtiungkan sebelumnya baik faktor-faktor pendukung
maupun faktor-faktor penghambat. Jadi
sebaiknya pemerintah atau swasta pemilik modal hanya akan membiayai proyek-proyek
yang telah diteliti dan dinilai kelayakan teknis, ekonomis, keuangan dan
sebagainya oleh lembaga atau perseorangan yang memiliki kualifikasi penilai
proyek. Disinilah peranan studi kelayakan sangat besar selain pelaksanaan
proyek itu sendiri dalam keberhasilan proyek untuk suksesnya industrialisasi.
2.3. Tujuan Studi Kelayakan Bisnis
Studi Kelayakan dibuat untuk memenuhi pihak-pihak yang
berbeda, masing-masing pihak mempunyai
kepentingan serta sudut pandang yang berbeda.
Tujuan Studi Kelayakan Bisnis Menurut Kasmir dan
Jakfar ada lima tujuan mengapa sebelum suatu usaha atau proyek dijalankan perlu
dilakukan studi kelayakan yaitu :
a.
Menghindari resiko kerugian
Resiko
kerugian untuk masa yang akan datang yang penuh dengan ketidak pastian, dalam
hal ini fungsi studi kelayakan untuk meminimalkan resiko baik yang dapat dikendalikan maupun yang tidak dapat dikendalikan.
b.
Memudahkan Perencanaan
Perencanaan
meliputi berapa jumlah dana yang diperlukan, kapan usaha akan dijalankan,
dimana, bagaimana pelaksanaannya, berapa besar keuntungan yang akan diperoleh
serta bagaimana mengawasinya jika terjadi penyimpangan.
c.
Memudahkan Pelaksanaan Pekerjaan
Dengan
rencana yang telah tersusun maka sangat memudahkan pelaksanaan bisnis,
pengerjaan usaha dapat dilakukan secara sistematik.
d.
Memudahkan Pengawasan
Dengan
melaksanakan proyek sesuai rencana maka memudahkan untuk melakukan pengawasan
terhadap jalannya usaha.
e.
Memudahkan Pengendalian
Jika
dapat diawasi maka jika terjadi penyimpanganakan muidah terdeteksi, sehingga
mudah untuk mengendalikan penyimpangan tersebut.
Tujuan yang ingin dicapai
dalam konsep studi kelayakan bisnis ada pihak-pihak yang berkepentingan dengan studi kelayakan bisnis tersebut. Adapun pihak-pihak yang berkepentingan antara lain :
- Pihak Investor
Studi Kelayakan bisnis
ditujukan untuk melakukan penilaian dari kelayakan usaha atau proyek untuk
menjadi masukan yang berguna karena sudah mengkaji berbagai aspek seperti aspek
pasar, aspek teknis dan operasi, aspek
organisasi dan manajemen, aspek lingkungan dan aspek financial secara
komprehensif dan detail sehingga dapat dijadikan dasar bagi investor untuk membuat keputusan investasi
lebih obyektif.
- Pihak
Analisis Studi Kalayakan
adalah suatu alat yang berguna
yang dapat dipakai sebagai penunjang kelancaran tugas-tugasnya dalam melakukan
penilaian suatu usaha baru, pengembangan usaha baru, pengembangan usaha
atau menilai kembali usaha yang sudah
ada.
- Pihak
Masyarakat
Hasil Studi Kelayakan Bisnis
merupakan suatu peluang untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian
rakyat baik yang terlibat langsung maupun yang muncul diakibatkan adanya nilai
tambah sebagai akibat dari adanya usaha atau proyek tersebut.
- Pihak
Pemerintah
Dari sudut pandangan mikro,
hasil dari studi kelayakan ini bagi pemerintah terutama untuk tujuan
pengembangan sumber daya manusia, berupa
penyerapan tenaga kerja, selain itu adanya usaha baru atau berkembangnya usaha
lama sebagai hasil dari studi kelayakan bisnis yang dilakukan oleh individu
atau badan usaha tentunya akan menambah pemasukan pemerintah baik dari pajak
pertambahan nilai maupun dari pajak penghasilan (PPh) dan retribusi berupa
biaya perizinan, biaya pendaftaran dan biaya administrasi dan lainnya yang
layak diterima sesuai dengan ketentuan yang berlaku secara makro pemerintah
dapat berharap dari keberhasilan studi kelayakan bisnis ini adalah untuk
mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah ataupun nasional sehingga tercapai
pertumbuhan dan kenaikan Income perkapita.
2.4. Ide-Ide Usaha
Sebuah
rencana bisnis bisa datang secara tiba-tiba (ide) baik melalui pengamatan maupun
pengalaman, bisa juga melalui perencanaan yang matang. Ide-ide sering sekali
muncul dalam bentuk untuk menghasilkan suatu barang dan jasa baru. Ide itu
sendiri bukan peluang dan tidak akan muncul bila wirausaha tidak mengadakan
evaluasi dan pengamatan secara terus-menerus. Banyak ide yang betul-betul asli,
tetapi sebagian besar peluang tercipta ketika wirausaha memiliki cara pandang
baru terhadap ide yang lama. Menurut Suryana (2003) Sumber peluang potensial
bisnis dapat digali dengan cara :
a.
Menciptakan produk
baru yang berbeda.
Tahapan-tahapan
penting dalam pengembangan produk baru yaitu : pemunculan ide, Pemilihan ide,
Pengembangan konsep dan pengujian, Strategi pemasaran, Analisa bisnis,
Pengembangan produk, Pengujian pasar, Komersialisasi
b.
Mengamati pintu
peluang.
beberapa
keadaan yang dapat menciptakan peluang, yaitu :
1.
Produk baru harus segera dipasarkan dalam
jangka waktu yang relatif singkat.
2.
Kerugian teknik harus rendah
3.
Bila pesaing tidak begitu agresif untuk
mengembangkan strategi produknya .
4.
Pesaing tidak memiliki teknologi canggih.
5.
Pesaing sejak awal tidak memiliki strategi
dalam memperhatikan posisi pasarnya.
6.
Perusahaan baru memiliki kemampuan dan
sumber-sumber untuk menghasilkan produk barunya.
c.
Menganalisis produk
dan proses secara mendalam.
Analisis
ini penting untuk menciptakan peluang yang baik dalam menjalankan usahanya secara efektif dan
efisien antara lain :
1.
Menganalisa produk dan jasa yang telah ada
dan yang akan ada
2.
Menganalisa daerah pasar yang dapat dilayani
secara menguntungkan
3.
Mengakses kebutuhan dan keinginan konsumen
yang sekarang maupun yang potensial dalam berbagai daerah pasar untuk dilayani
4.
Menganalisa kemampuan organisasi untuk
melayani permintaan konsumen pada basis setelah penjualan.
5.
Menggerakkan sumber-sumber organisasi untuk
memuaskan kebutuhan konsumen.
6.
Menganalisis struktur harga yang sesuai
dengan penerimaan konsumen dan juga menyediakan pengoperasian bisnis yang aktif
dalam hal keuntungan dan penghargaan pada pemilik.
d.
Memperhitungkan
resiko.
Dalam
memperhitungkan resiko, ada beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu :
1.
Menciptakan nilai untuk pelanggan
2.
Pilih pasar dimana anda dapat melampaui yang
lain
3.
Hadirkan target yang terus bergerak pada para
pesaing dengan terus menerus meningkatkan posisi.
4.
Mendayagunakan inovasi, kualitas,pengurangan
biaya.
Ide-ide yang telah
kita realisir akan menciptakan peluang bisnis karena peluang bisnis itu
sebenarnya ada di sekitar kita dan banyak sekali macam bisnis yang bisa diraih.
Namun, untuk menangkap peluang bisnis, diperlukan keberanian, kejelian dan
kreatifitas bisnis dan kita harus betul-betul memahami kebutuhan masyarakat
konsumen
2.5. Alternatif Usaha
Ide/gagasan yang telah
ditemukan dan menurut pertimbangan untuk diwujudkan maka tahap berikutnya
adalah melakukan studi kemungkinan pemilihan bentuk usaha yang tepat untuk
ide/gagasan tersebut. Pilihan itu antara lain usaha menghasilkan barang (usaha
industri), usaha peningkatan dari usaha yang memang sudah ada sebelum atau
usaha perdagangan. Pertimbangannya haruslah dilakukan secara obyektif setelah
dilakukan pengumpulan data. Artinya keputusan yang dibuat memang sudah
diperhitungkan dengan dukungan data yang cukup dan benar cara membandingkan
dari masing-masing alternative ditinjau dari segi modal, tenaga kerja,
pengalaman, kemudahan, teknologi, bahan baku, kemungkinan produk/jasa, dan
teknik pembuatan produk/jasa, mudah untuk dipasarkan, dan tidak bertentangan
dengan peraturan dan kebijakan pemerintah.
Pemilihan bentuk usaha sangat tergantung pada apa yang menjadi
gagasan dan tujuan si investor itu sendiri, jika seandainya tujuan awal adalah
mendirikan suatu usaha baru yang berhubungan langsung dengan kegiatan produksi
karena tersedia cukup sumbernya, maka jelas pilihan-pilihannya adalah usaha
industri tetapi jika pertimbangan gagasan usahanya adalah bertujuan untuk
melakukan usaha perdagangan setelah mempertimbangkan berbagai segi baik dari
segi kemudahan, modal kecepatan perputaran aliran kas, mungkin juga dari resiko
usaha dan lain sebagainya menunjukkan indikator kecenderungan untuk memilih
bentuk usaha jasa perdagangan, jika sebelumnya investor tersebut sudah memiliki
usaha maka tujuannya adalah meningkatkan kapasitas usaha atau menambah kapasitas usahanya karena
kapasitas yang ada sudah tidak dapat lagi memenuhi konsumen, pilihan yang tepat
tentunya adalah investasi dalam rangka peningkatan kapasitas usahanya. Prinsip
melakukan pemilihan ini tetap saja berorientasi pada pasar, besarnya kendala
yang dihadapi, tersedianya data yang lengkap, dan pada cukupan sumberdaya yang
dimiliki.
BAB
III
PENUTUP
Rangkuman
Studi kelayakan merupakan
penilaian yang menyeluruh untuk menilai keberhasilan suatu proyek. Keberhasilan
proyek memiliki pengertian yang berbeda antara pihak yang berorientasi laba dan
pihak yang tidak berorientasi laba semata. Namun demikian semua ditujukan untuk mencapai
keberhasilan dalam industrialisasi. Industrialisasi memiliki manfaat-manfaat
yang bisa diambil suatu negara. Sebaliknya industrialisasi bisa gagal karena
kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh negara yang bersangkutan. Studi
kelayakan proyek harus dilakukan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya
kesalahan-kesalahan dalam industrialisasi suatu negara. Jadi tujuan
dilakukannya studi kelayakan adalah untuk menghindari keterlanjuran penanaman
modal yang terlalu besar untuk kegiatan yang ternyata tidak menguntungkan.